masukkan script iklan disini
TULUNGAGUNG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulungagung terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pendekatan yang hangat dan edukatif. Pada Selasa (27/1/2026) pagi, suasana di Kantor Pelayanan BPKB Satlantas Polres Tulungagung tampak berbeda dengan hadirnya personel yang menyapa langsung para pemohon.
Adalah Aiptu Fransisca, anggota Satlantas Polres Tulungagung, yang turun langsung dalam kegiatan "Polantas Menyapa". Dengan sikap ramah, ia menghampiri masyarakat yang sedang menunggu antrean untuk memberikan sosialisasi mengenai mekanisme penerbitan dan syarat pengambilan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Kegiatan ini bertujuan untuk memangkas kebingungan masyarakat terkait prosedur birokrasi. Aiptu Fransisca menjelaskan secara rinci langkah-langkah yang harus ditempuh, mulai dari proses pendaftaran, verifikasi berkas, hingga estimasi waktu penyelesaian.
"Kami ingin memastikan masyarakat memahami bahwa pengurusan BPKB di Polres Tulungagung itu mudah, transparan, dan sesuai prosedur. Tidak perlu ragu untuk bertanya jika ada kendala," ujar Aiptu Fransisca di sela-sela kegiatannya.
Selain mekanisme penerbitan, poin penting yang disampaikan adalah mengenai syarat pengambilan BPKB. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kesalahan administrasi maupun potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Masyarakat diingatkan untuk membawa dokumen asli seperti STNK, KTP pemilik, serta surat kuasa jika pengambilan diwakilkan.
Kehadiran Polwan di tengah-tengah pemohon ini mendapat apresiasi dari warga. Pola komunikasi dua arah ini dinilai efektif dalam menciptakan rasa nyaman bagi masyarakat yang sedang mengurus dokumen kendaraan mereka.
"Sangat terbantu karena tadi sempat bingung berkas apa saja yang harus dibawa untuk mengambil BPKB yang sudah jadi. Penjelasannya sangat jelas dan santun," ungkap Agus Setiawan, salah satu pemohon di lokasi.
Dengan adanya kegiatan rutin seperti ini, Satlantas Polres Tulungagung berharap dapat terus membangun kepercayaan publik (public trust) serta mewujudkan pelayanan prima yang bersih dan melayani.