masukkan script iklan disini
Tulungagung - Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aturan lalu lintas, anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulungagung, Aipda Rinto Basuki, memberikan pembekalan kepada peserta uji Surat Izin Mengemudi (SIM) di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Tulungagung, Jum'at (31/10/2025).
Kegiatan ini berlangsung di ruang ujian teori dan menjadi bagian dari program "Polantas Menyapa", yang bertujuan mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat dengan pendekatan edukatif dan humanis.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Rinto memberikan penjelasan mengenai pentingnya memahami rambu-rambu lalu lintas, etika berkendara, serta tanggung jawab pengendara di jalan raya. Ia juga memaparkan tentang tata cara pelaksanaan ujian teori dan praktik SIM agar peserta dapat lebih siap serta percaya diri saat mengikuti ujian.
"Kami ingin para pemohon SIM tidak hanya sekadar mendapatkan izin mengemudi, tetapi juga benar-benar memahami aturan dan tanggung jawab di jalan. Dengan begitu, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas bisa diminimalisir," ujar Aipda Rinto Basuki.
Ia menambahkan, pemahaman terhadap materi uji teori sangat penting karena menjadi dasar keselamatan dalam berkendara. Melalui sesi tanya jawab, para peserta juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan seputar prosedur dan materi ujian.
Para peserta uji SIM mengaku kegiatan pembekalan tersebut sangat membantu mereka memahami berbagai hal teknis dan peraturan sebelum menjalani ujian. Mereka merasa lebih siap dan tidak lagi canggung menghadapi proses ujian teori maupun praktik.
Program "Polantas Menyapa" di Satpas Polres Tulungagung menjadi salah satu inovasi pelayanan publik yang mengedepankan pendekatan edukatif. Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan masyarakat tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga memiliki kesadaran penuh akan pentingnya keselamatan berlalu lintas di jalan raya.