masukkan script iklan disini
Tulungagung – Program Polantas Menyapa kembali digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulungagung sebagai upaya menghadirkan pelayanan yang lebih informatif dan humanis kepada masyarakat. Dalam kegiatan yang berlangsung di kantor pelayanan BPKB Satlantas Polres Tulungagung, Aiptu Fransisca memberikan sosialisasi mengenai mekanisme penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) balik nama.
Dari pantauan media, nampak Aiptu Fransisca berinteraksi dengan seorang warga perempuan yang tengah menunggu pelayanan. Dengan pendekatan komunikatif, ia menyampaikan sejumlah informasi penting terkait syarat, alur pengajuan, serta dokumen yang wajib disiapkan dalam proses balik nama BPKB.
Aiptu Fransisca menjelaskan bahwa masih banyak warga yang belum memahami perbedaan antara proses balik nama BPKB dan STNK, sehingga edukasi langsung seperti ini dinilai penting dilakukan di ruang pelayanan.
"Banyak masyarakat yang datang hanya membawa sebagian berkas. Sosialisasi ini kami lakukan agar pemohon mengetahui secara lengkap apa saja yang diperlukan, sehingga proses pelayanan dapat berjalan lancar," ujarnya, Rabu (26/11/2025).
Melalui program Polantas Menyapa, Satlantas Polres Tulungagung berkomitmen mendekatkan layanan sekaligus meningkatkan kualitas komunikasi antara petugas dan masyarakat. Selain memberikan penjelasan, petugas juga melayani pertanyaan yang berkaitan dengan waktu pengurusan, biaya, hingga tahapan verifikasi.
Kegiatan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih utuh mengenai administrasi kendaraan, khususnya terkait balik nama BPKB, sehingga proses pelayanan di kantor BPKB menjadi lebih cepat, tertib, dan efisien.