masukkan script iklan disini
Tulungagung – Suasana ruang tunggu Satpas Polres Tulungagung pada Jum'at (28/11/2025) tampak lebih hangat ketika anggota Satlantas Polres Tulungagung, Aiptu Sugiono, menyapa para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) yang tengah menunggu giliran pelayanan. Melalui program "Polantas Menyapa", ia memberikan pencerahan mengenai mekanisme perpanjangan SIM secara online yang kini semakin mudah diakses masyarakat.
Dengan pendekatan ramah dan komunikatif, Aiptu Sugiono menjelaskan langkah-langkah perpanjangan SIM melalui aplikasi digital yang telah disediakan. Mulai dari proses pendaftaran, verifikasi data, hingga tahapan pembayaran, seluruh informasi disampaikan secara runtut agar mudah dipahami oleh pemohon.
"Banyak warga yang belum mengetahui bahwa perpanjangan SIM kini bisa dilakukan dari rumah. Kami ingin memastikan masyarakat mendapat informasi yang jelas agar tidak bingung ketika mengurus perpanjangan SIM," ujarnya saat berbincang dengan salah satu pemohon.
Program edukasi ini sekaligus menjadi upaya Satlantas Polres Tulungagung untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain mempermudah akses layanan, kehadiran petugas secara langsung juga memberi ruang dialog bagi masyarakat yang ingin bertanya seputar persyaratan dan ketentuan terbaru terkait SIM.
Sejumlah pemohon mengaku terbantu dengan penjelasan yang diberikan. Mereka menilai layanan informasi seperti ini membuat proses administrasi lebih ringan dan tidak menimbulkan kekhawatiran saat harus melakukan pengurusan secara mandiri melalui aplikasi.
Dengan hadirnya program "Polantas Menyapa", Satlantas Polres Tulungagung berharap masyarakat semakin memahami tata cara pengurusan SIM, khususnya layanan perpanjangan online, sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan humanis.