masukkan script iklan disini
Tulungagung – Sebagai bentuk peningkatan pelayanan publik yang ramah dan informatif, Satlantas Polres Tulungagung terus berinovasi dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Briptu Ayu Amanda di Kantor Satpas Polres Tulungagung, Senin (10/11/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Briptu Ayu Amanda memberikan sosialisasi mekanisme pengisian formulir permohonan SIM, baik untuk pemohon baru maupun perpanjangan. Dengan pendekatan yang komunikatif dan humanis, ia menjelaskan secara rinci langkah-langkah pengisian agar tidak terjadi kesalahan yang dapat memperlambat proses administrasi.
"Kami ingin membantu masyarakat memahami cara pengisian formulir dengan benar, karena hal ini penting agar proses penerbitan SIM berjalan cepat dan tanpa kendala," jelas Briptu Ayu.
Selain menjelaskan tata cara pengisian, Briptu Ayu juga menekankan pentingnya melengkapi dokumen persyaratan dan mematuhi prosedur yang berlaku di Satpas Polres Tulungagung. Upaya ini sejalan dengan komitmen Satlantas untuk menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan humanis.
Salah satu pemohon SIM, Rina (27) warga Kecamatan Gondang mengaku sangat terbantu dengan penjelasan yang diberikan. "Tadinya saya bingung mengisi beberapa kolom di formulir. Tapi setelah dijelaskan langsung oleh petugas, jadi paham. Pelayanannya juga ramah dan sabar," tuturnya.
Melalui kegiatan Polantas Menyapa, Satlantas Polres Tulungagung berharap masyarakat semakin mudah dalam mengurus administrasi berkendara serta lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban berlalu lintas.
Dengan kehadiran petugas yang aktif memberikan pendampingan, suasana di Satpas kini terasa lebih nyaman dan bersahabat sejalan dengan semangat Polri untuk menjadi pelindung, pengayom, sekaligus mitra masyarakat.