masukkan script iklan disini
Tulungagung – Dalam upaya memberikan pelayanan yang transparan dan informatif kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulungagung melalui program "Polantas Menyapa" terus aktif menyapa dan memberikan edukasi langsung kepada para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM).
Pada Rabu (5/11/2025), Aipda Widodo, anggota Satlantas Polres Tulungagung, melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai mekanisme penerbitan SIM baru di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM) Tulungagung.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Widodo menyampaikan berbagai informasi penting, mulai dari persyaratan administrasi, tahapan ujian teori dan praktik, hingga ketentuan kelulusan bagi calon pemohon SIM. Ia juga menekankan pentingnya memahami aturan lalu lintas sebagai dasar keselamatan berkendara di jalan raya.
"Melalui sosialisasi ini, kami ingin masyarakat lebih siap dan memahami prosedur sebelum mengajukan permohonan SIM. Harapannya, proses bisa berjalan lebih cepat, tertib, dan sesuai ketentuan," ujar Aipda Widodo.
Program "Polantas Menyapa" ini menjadi salah satu bentuk nyata pelayanan humanis yang dikembangkan oleh Satlantas Polres Tulungagung. Selain memberikan edukasi, kegiatan ini juga bertujuan membangun kedekatan antara polisi dan masyarakat melalui komunikasi yang terbuka serta pelayanan yang mudah diakses.
Dengan kegiatan seperti ini, Satlantas Polres Tulungagung berharap masyarakat semakin sadar pentingnya memiliki SIM sebagai bukti kompetensi dan legalitas berkendara, sekaligus menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Tulungagung.