masukkan script iklan disini
Tulungagung – Satlantas Polres Tulungagung terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui program "Polantas Menyapa", yang kali ini menyasar para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM). Kegiatan berlangsung di area pelayanan Satpas Tulungagung pada Kamis (4/12/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Brigadir Krisna Kusumandaru, anggota Satlantas Polres Tulungagung, memberikan pencerahan langsung kepada pemohon mengenai mekanisme penerbitan SIM baru. Edukasi disampaikan secara rinci, mulai dari syarat administrasi, prosedur ujian teori dan praktik, hingga tahapan verifikasi data.
Brigadir Krisna menjelaskan bahwa pemohon sering kali belum memahami seluruh proses yang harus dilalui, sehingga edukasi tatap muka seperti ini menjadi penting untuk memastikan kelancaran pelayanan.
"Kami ingin memastikan setiap pemohon mengetahui tahapan pengurusan SIM secara jelas. Dengan pemahaman yang baik, proses pelayanan bisa berjalan lebih cepat dan tanpa hambatan," ujarnya.
Melalui pendekatan humanis, Brigadir Krisna juga memberikan ruang bagi pemohon untuk bertanya terkait hal-hal yang masih membingungkan, baik mengenai materi ujian maupun kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi.
Program "Polantas Menyapa" menjadi sarana efektif bagi Satlantas Polres Tulungagung dalam memperkuat komunikasi dengan masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran tentang pentingnya tertib administrasi dalam kepemilikan SIM.
Kegiatan berjalan lancar dan mendapat respons positif dari pemohon yang merasa terbantu dengan penjelasan yang diberikan secara langsung dan mudah dipahami.