masukkan script iklan disini
Tulungagung – Satlantas Polres Tulungagung terus mengintensifkan pendekatan edukatif kepada masyarakat melalui program Polantas Menyapa. Kali ini, kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aipda Rinto dengan memberikan sosialisasi mekanisme penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) BI kepada pemohon layanan di Satpas SIM Polres Tulungagung, Selasa (23/12/2025).
Dalam suasana pelayanan yang tertib dan nyaman, Aipda Rinto tampak berdialog langsung dengan masyarakat yang tengah menunggu proses administrasi. Ia menjelaskan secara rinci persyaratan serta tahapan penerbitan SIM BI, mulai dari ketentuan usia dan pengalaman berkendara, kelengkapan administrasi, hingga proses ujian teori dan praktik yang harus dilalui pemohon.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat, khususnya pengemudi kendaraan bermotor kategori tertentu, agar dapat mempersiapkan diri dengan baik sebelum mengajukan permohonan SIM BI.
Dengan penjelasan yang komunikatif dan mudah dipahami, Aipda Rinto berharap tidak ada lagi kebingungan maupun kesalahpahaman terkait prosedur penerbitan SIM.
"Melalui program Polantas Menyapa, kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan lengkap. SIM bukan sekadar dokumen, tetapi bukti kompetensi dan tanggung jawab dalam berlalu lintas," ujar Aipda Rinto di sela kegiatan.
Satlantas Polres Tulungagung menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang transparan, profesional, dan humanis. Kegiatan Polantas Menyapa di Satpas SIM ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di jalan raya.