masukkan script iklan disini
Tulungagung — Melalui program "Polantas Menyapa", Satlantas Polres Tulungagung kembali menggencarkan pelayanan proaktif kepada masyarakat. Pada Jumat (5/12/2025), anggota Satlantas Polres Tulungagung, Bripka Wahyu Pribadi, melaksanakan sosialisasi langsung kepada wajib pajak yang akan melakukan perpanjangan pajak kendaraan bermotor lima tahunan di Kantor Bersama Samsat Tulungagung.
Dalam kegiatan yang berlangsung di area pelayanan fotokopi sekitar Samsat tersebut, Bripka Wahyu memberikan penjelasan mengenai syarat administrasi, alur pelayanan, serta dokumen yang wajib dipersiapkan oleh wajib pajak. Sosialisasi dilakukan secara tatap muka untuk memastikan masyarakat benar-benar memahami prosedur perpanjangan lima tahunan, termasuk pengecekan fisik kendaraan dan penerbitan STNK baru.
"Kami ingin masyarakat mendapatkan informasi yang tepat sebelum masuk ke loket pelayanan, sehingga proses perpanjangan pajak lima tahunan dapat berjalan lebih cepat dan tidak bolak-balik karena berkas kurang lengkap," ujar Bripka Wahyu.
Program "Polantas Menyapa" sendiri merupakan upaya Satlantas Polres Tulungagung untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui edukasi langsung di lokasi-lokasi yang sering menjadi titik aktivitas pemohon layanan Samsat. Dengan pendekatan dialogis dan humanis, diharapkan masyarakat semakin mudah memahami prosedur administrasi kendaraan bermotor.
Kegiatan berlangsung interaktif, di mana warga dapat bertanya langsung seputar syarat, biaya, maupun tahapan perpanjangan lima tahunan.