masukkan script iklan disini
Tulungagung – Upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman tertib berlalu lintas terus dilakukan Satlantas Polres Tulungagung. Salah satunya melalui kegiatan edukasi dan pencerahan kepada para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) yang mengikuti uji teori di Kantor Satpas SIM Polres Tulungagung, Senin (22/12/2025).
Dalam kegiatan tersebut, anggota Satlantas Polres Tulungagung, Aipda Rinto, tampak aktif mendampingi peserta uji teori SIM. Ia memberikan penjelasan secara langsung terkait materi rambu-rambu lalu lintas, marka jalan, serta etika berkendara yang aman dan bertanggung jawab. Edukasi disampaikan secara komunikatif dengan memanfaatkan perangkat komputer dan tampilan visual soal uji teori, sehingga mudah dipahami oleh peserta.
Aipda Rinto menekankan bahwa uji teori SIM bukan sekadar tahapan administrasi, melainkan bagian penting dalam membentuk perilaku pengendara yang sadar hukum dan mengutamakan keselamatan di jalan raya. Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap aturan lalu lintas akan berdampak langsung pada menurunnya angka pelanggaran dan kecelakaan.
"Melalui edukasi ini, kami ingin peserta uji SIM benar-benar memahami makna dari setiap rambu dan aturan lalu lintas, bukan hanya untuk lulus ujian, tetapi sebagai bekal saat berkendara di jalan," ujarnya di sela kegiatan.
Kegiatan edukasi tersebut juga menjadi sarana interaksi humanis antara polisi dan masyarakat. Para peserta uji teori terlihat antusias mengikuti arahan serta tidak segan mengajukan pertanyaan terkait materi yang belum dipahami. Pendekatan persuasif ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran berlalu lintas sejak dini.
Satlantas Polres Tulungagung berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang edukatif, informatif, dan humanis di Satpas SIM. Melalui kegiatan semacam ini, diharapkan para pemohon SIM tidak hanya memenuhi persyaratan administrasi, tetapi juga menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Tulungagung.