masukkan script iklan disini
TULUNGAGUNG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulungagung terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pendekatan yang lebih personal. Pada Selasa (20/1/2026), melalui program unggulan "Polantas Menyapa", jajaran kepolisian menggelar sosialisasi intensif mengenai mekanisme penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) B1 di Kantor Satpas SIM setempat.
Langkah ini diambil untuk memastikan masyarakat, khususnya para pengemudi kendaraan angkutan, memiliki pemahaman komprehensif mengenai regulasi terbaru.
Dalam giat tersebut, Briptu Jorgi selaku perwakilan Satlantas Polres Tulungagung terjun langsung menemui para pemohon.
Berbeda dengan gaya sosialisasi formal yang kaku, edukasi kali ini dilakukan secara dialogis. Briptu Jorgi memaparkan secara rinci mulai dari kriteria kendaraan, persyaratan administrasi, hingga tahapan uji kompetensi yang menjadi standar penerbitan SIM B1.
"Kami ingin masyarakat tidak lagi merasa bingung atau ragu mengenai perbedaan klasifikasi SIM B1 dengan golongan lainnya. Melalui ruang tanya jawab ini, kami mengupas tuntas prosedur yang ada agar pemohon bisa mempersiapkan diri dengan matang," ujar Briptu Jorgi di sela-sela kegiatan.
Lebih dari sekadar pemberian informasi teknis, program Polantas Menyapa merupakan manifestasi dari transformasi Polri yang lebih transparan dan humanis. Satlantas Polres Tulungagung berupaya meruntuhkan sekat antara petugas dan warga demi terciptanya pelayanan yang lebih akuntabel.
Diharapkan, dengan pemahaman yang benar mengenai mekanisme administrasi:
* Proses pelayanan menjadi lebih cepat dan efisien.
* Kesadaran hukum masyarakat dalam berlalu lintas meningkat.
* Keamanan dan Ketertiban (Kamtibselcarlantas) di wilayah Tulungagung dapat terjaga secara berkelanjutan.
Melalui edukasi ini, Satlantas Polres Tulungagung mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan melengkapi legalitas berkendara sesuai dengan aturan yang berlaku.