masukkan script iklan disini
Tulungagung, (afederasi.com) — Satlantas Polres Tulungagung terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pendekatan edukatif dan humanis. Salah satunya dilakukan dengan memberikan sosialisasi mekanisme penerbitan serta syarat pengambilan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kepada para pemohon di Kantor Pelayanan BPKB Satlantas Polres Tulungagung, Senin (26/1/2026).
Kegiatan sosialisasi tersebut disampaikan langsung oleh anggota Satlantas Polres Tulungagung, Aiptu Fransisca, kepada masyarakat yang tengah menunggu antrean pelayanan. Ia menjelaskan secara rinci alur penerbitan BPKB, mulai dari proses administrasi hingga tahapan pengambilan dokumen.
"Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan para pemohon memahami mekanisme penerbitan BPKB dan mengetahui persyaratan yang harus dipenuhi, sehingga proses pengambilan dapat berjalan lancar tanpa kendala," ujar Aiptu Fransisca.
Menurutnya, masih ditemukan pemohon yang belum melengkapi persyaratan saat mengambil BPKB, sehingga harus kembali di lain waktu. Oleh karena itu, pihaknya sengaja memberikan penjelasan langsung agar masyarakat tidak dirugikan oleh kurangnya informasi.
"Pemohon wajib membawa identitas diri yang sah, bukti pembayaran, serta dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan. Jika semua sudah lengkap, pengambilan BPKB bisa dilakukan dengan cepat dan tertib," jelasnya.
Sosialisasi tersebut mendapat respons positif dari para pemohon. Mereka mengaku terbantu dengan penjelasan yang disampaikan secara langsung dan mudah dipahami, sehingga lebih siap dalam menyiapkan berkas yang dibutuhkan.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Tulungagung berharap pelayanan administrasi kendaraan bermotor semakin optimal serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kepolisian yang transparan dan profesional.