TULUNGAGUNG - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulungagung terus memperkuat komitmen pelayanan prima melalui program "Polantas Menyapa". Pada Rabu (29/4/2026), kegiatan difokuskan pada pemberian edukasi mengenai mekanisme penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), khususnya bagi masyarakat yang sedang mengurus proses balik nama.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Satlantas Polres Tulungagung tersebut, Aiptu Fransisca Endy terjun langsung menjumpai para pemohon. Dengan pendekatan yang komunikatif, ia memberikan pencerahan mengenai alur birokrasi agar masyarakat memahami setiap tahapan tanpa perlu merasa bingung.
Sambil menyerahkan berkas informasi, Aiptu Fransisca memastikan setiap wajib pajak memahami kelengkapan administrasi yang dibutuhkan. "Kami berupaya mempermudah masyarakat dengan menjelaskan secara detail urutan proses balik nama agar lebih efektif dan efisien," ujar Aiptu Fransisca saat berdialog dengan salah satu pemohon.
Sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi pemilik kendaraan bermotor di wilayah Tulungagung. Menurutnya, pemahaman yang baik mengenai prosedur resmi akan menghindarkan masyarakat dari potensi kesalahan data atau kendala administrasi di kemudian hari.
"Tujuan utama kami adalah memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan bagi seluruh warga," tambahnya.
Antusiasme warga terlihat cukup tinggi dalam sesi diskusi singkat tersebut, di mana beberapa pemohon memanfaatkan momen ini untuk berkonsultasi mengenai persyaratan teknis lainnya. Kehadiran personel di ruang pelayanan ini dianggap efektif dalam memangkas jarak antara petugas dan masyarakat.
Kegiatan rutin "Polantas Menyapa" ini diharapkan dapat terus meningkatkan indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan kepolisian.
"Dengan informasi yang jelas, masyarakat akan lebih merasa dihargai dan dilayani dengan maksimal di kantor kami," pungkas Aiptu Fransisca.
