TULUNGAGUNG — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulungagung terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Melalui program "Polantas Menyapa", petugas memberikan sosialisasi terkait mekanisme dan alur penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kepada para pemohon di Kantor Satlantas Polres Tulungagung, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh personel Satlantas Polres Tulungagung, Briptu Icon Yohna. Ia tampak berinteraksi secara aktif dan ramah dengan warga yang sedang mengurus dokumen kendaraan bermotor di ruang pelayanan BPKB.
"Kami ingin memastikan masyarakat memahami setiap tahapan dan persyaratan yang diperlukan dalam pengurusan BPKB," ujar Briptu Icon di sela-sela kegiatan pelayanan.
Dalam kesempatan itu, Briptu Icon menjelaskan secara rinci mengenai prosedur penerbitan BPKB, mulai dari penyerahan berkas awal, proses verifikasi data, hingga estimasi waktu pengambilan dokumen. Ia juga mengimbau para pemohon agar melengkapi seluruh persyaratan administrasi guna menghindari keterlambatan proses penerbitan.
Menurutnya, pemahaman yang baik mengenai mekanisme pelayanan sangat penting agar masyarakat tidak kebingungan. Selain itu, langkah ini juga dilakukan untuk mencegah adanya praktik percaloan serta mewujudkan birokrasi yang bersih dan transparan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk mengurus sendiri dokumen kendaraannya. Prosedurnya kini sudah semakin mudah dan cepat jika seluruh persyaratannya lengkap," tambahnya.
Salah satu pemohon BPKB, Siti Aminah (38), mengaku sangat terbantu dengan adanya penjelasan langsung dari petugas. Ia merasa informasi yang disampaikan membuat alur pengurusan dokumen menjadi lebih terang dan mudah dipahami.
"Petugasnya ramah dan menjelaskan dengan sangat jelas. Jadi kami tahu persis bagaimana alurnya dan berapa lama prosesnya selesai," ungkap Siti.
Program "Polantas Menyapa" ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Tulungagung dalam memberikan pelayanan prima, transparan, serta membangun kedekatan yang humanis antara kepolisian dan masyarakat.
