masukkan script iklan disini
Tulungagung – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulungagung terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi mekanisme penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) bagi kendaraan mutasi masuk, yang dilaksanakan di Kantor BPKB Satlantas Polres Tulungagung, Kamis (6/11/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Briptu Suryaningsih, anggota Satlantas Polres Tulungagung, memberikan penjelasan secara detail kepada para pemohon wajib pajak yang sedang mengurus administrasi kendaraan. Dengan bahasa yang komunikatif dan mudah dipahami, ia menyampaikan tahapan serta persyaratan yang perlu dipenuhi dalam proses penerbitan BPKB kendaraan mutasi masuk dari luar daerah.
"Melalui sosialisasi ini, kami ingin membantu masyarakat agar lebih memahami prosedur resmi penerbitan BPKB. Semua proses dilakukan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku," ujar Briptu Suryaningsih.
Selain memberikan penjelasan, ia juga mengingatkan pentingnya ketelitian dalam melengkapi berkas agar proses penerbitan berjalan cepat dan tanpa hambatan. Masyarakat pun diimbau untuk mengurus dokumen kendaraan secara mandiri tanpa perantara, guna menghindari potensi penyalahgunaan atau biaya tambahan yang tidak sesuai ketentuan.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polantas menyapa, dalam mewujudkan pelayanan prima yang humanis, transparan, dan edukatif. Diharapkan, dengan adanya pendekatan langsung seperti ini, masyarakat semakin paham akan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor dan mendukung pelayanan publik yang bersih serta profesional.