masukkan script iklan disini
Tulungagung – Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait prosedur administrasi berkendara, Satlantas Polres Tulungagung kembali melaksanakan program pelayanan humanis melalui agenda sosialisasi langsung kepada pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM), Sabtu (22/11/2025).
Dalam kegiatan yang berlangsung di ruang pelayanan SIM Polres Tulungagung tersebut, Brigadir Krisna Kusumandaru tampak memberikan penjelasan secara rinci kepada salah satu pemohon yang tengah menunggu proses penerbitan SIM baru. Dengan membawa dokumen panduan, ia memaparkan alur pendaftaran, persyaratan, hingga tahapan ujian yang harus dilalui pemohon.
"Kami ingin memastikan setiap pemohon memahami seluruh mekanisme penerbitan SIM baru, mulai dari pendaftaran hingga ujian teori dan praktik. Dengan penyampaian langsung seperti ini, diharapkan prosesnya lebih mudah dipahami dan tidak ada kebingungan saat mengikuti tahapan," ujar Brigadir Krisna Kusumandaru.
Ia menambahkan bahwa edukasi tatap muka seperti ini merupakan bagian dari program pelayanan humanis yang rutin dilakukan. Selain memberi informasi, anggota juga membuka ruang tanya jawab bagi pemohon yang ingin mengetahui lebih jauh terkait syarat, prosedur, maupun kebijakan terbaru mengenai penerbitan SIM.
Kegiatan tersebut pun mendapat respons positif dari masyarakat. Pemohon merasa terbantu dengan penjelasan langsung dari petugas karena dinilai lebih jelas, mudah dipahami, dan membuat proses pelayanan menjadi lebih nyaman.
Satlantas Polres Tulungagung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, salah satunya melalui pendekatan komunikatif dengan masyarakat yang sedang mengurus administrasi berkendara. Program ini juga bertujuan membangun kesadaran bahwa SIM bukan sekadar dokumen, tetapi bukti kompetensi dan tanggung jawab pengendara di jalan raya.