masukkan script iklan disini
Tulungagung – Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas) Tulungagung kembali menunjukkan komitmen dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Hari ini, Jum'at (7/11/2025) Brigadir Krisna, salah satu anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang bertugas, terlihat aktif memberikan bimbingan dan pencerahan langsung kepada pemohon perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kegiatan yang terekam di lingkungan Satpas Tulungagung ini merupakan bagian dari program "Polantas Menyapa". Brigadir Krisna tampak mendampingi seorang pemohon perempuan yang sedang mengisi formulir perpanjangan SIM di meja layanan.
Dalam suasana yang kondusif, Brigadir Krisna menjelaskan secara detail mekanisme dan alur pengajuan perpanjangan SIM, memastikan pemohon memahami setiap langkah yang harus dilalui.
"Aksi ini bertujuan untuk meminimalisir kebingungan pemohon dan mempercepat proses layanan. Kami memastikan seluruh tahapan mulai dari pengisian formulir, verifikasi berkas, hingga tes kesehatan dapat berjalan lancar dan transparan," jelas Brigadir Krisna di lokasi.
Pendampingan langsung ini sekaligus menekankan upaya Satlantas Polres Tulungagung untuk mewujudkan pelayanan yang bebas dari pungutan liar (pungli) dan praktik percaloan. Kehadiran petugas yang proaktif memberikan edukasi adalah langkah konkret dalam menjamin masyarakat mendapatkan pelayanan perpanjangan SIM sesuai prosedur resmi dan biaya yang telah ditetapkan.
Program "Polantas Menyapa" ini akan terus digalakkan untuk memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, sekaligus menjadikan Satpas sebagai sentra pelayanan yang ramah, cepat, dan humanis.