masukkan script iklan disini
Tulungagung - Anggota Satlantas Polres Tulungagung Briptu Edo Yulian memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai tata cara mengurus penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Sosialisasi dilakukan di Kantor Satlantas Polres Tulungagung dengan fokus pada alur pelayanan, syarat kelengkapan berkas, serta waktu proses penerbitan BPKB.
Briptu Edo Yulian mengatakan, masih banyak masyarakat yang belum memahami prosedur dasar dalam pengurusan BPKB.
"Kami memberikan penjelasan supaya warga tahu alur yang benar, apa saja berkas yang harus disiapkan, dan bagaimana prosesnya. Dengan begitu, mereka tidak bingung ketika datang untuk mengurus BPKB," ujarnya, Senin (1/1/2025)
Ia menambahkan, edukasi semacam ini juga bertujuan mencegah masyarakat bolak-balik karena berkas kurang lengkap.
"Harapannya, setelah mendapatkan sosialisasi, masyarakat bisa lebih siap dan prosesnya jadi lebih cepat serta transparan," terang Edo.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari program Polantas Menyapa, yakni upaya Satlantas untuk mendekatkan diri dengan masyarakat melalui pelayanan yang ramah, humanis, dan informatif. Program ini juga dirancang untuk memperluas edukasi seputar administrasi kendaraan dan tertib berlalu lintas.