masukkan script iklan disini
Anggota Satpas SIM Polres Tulungagung, Brigadir Krisna Kusumandaru, memberikan pendampingan langsung kepada pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) yang melakukan perpanjangan. Pendampingan dilakukan mulai dari bantuan pengisian formulir, pengecekan kelengkapan data, hingga penjelasan alur pelayanan resmi di Satpas.
Brigadir Krisna Kusumandaru mengatakan banyak pemohon yang masih bingung saat mengisi formulir. "Kami bantu supaya data yang diisi benar dan tidak ada yang terlewat. Kalau dari awal sudah sesuai, prosesnya pasti lebih cepat dan lancar," ujarnya, Senin (1/12/2025).
Dalam sosialisasi itu, ia juga memberikan edukasi agar masyarakat tidak menggunakan jasa calo. "Semua layanan di Satpas sudah resmi dan terbuka. Tidak perlu lewat calo karena justru bisa merugikan. Lebih aman mengurus sendiri, dan petugas selalu siap membantu," tegas Krisna.
Ia menambahkan, pendampingan ini diharapkan membuat pemohon merasa nyaman.
"Kami ingin masyarakat tidak kebingungan. Kita layani dengan bahasa yang sederhana, ramah, dan humanis," jelasnya.
Kegiatan pendampingan ini merupakan bagian dari program Polantas Menyapa, yaitu program pelayanan humanis dari jajaran Lalu Lintas Polri untuk mendekatkan diri kepada masyarakat melalui edukasi, pelayanan transparan, serta pendampingan langsung di berbagai layanan, termasuk pelayanan SIM.