Memo Jatim ID

Referensi Jawa Timur

  • Jelajahi

    Copyright © Memo Jatim ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Aipda Antok Septianto Sosialisasikan Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Tulungagung

    11/04/2025, November 04, 2025 WIB Last Updated 2025-11-04T10:06:06Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini




    Tulungagung – Sebagai upaya memberikan pelayanan yang informatif dan humanis kepada masyarakat, Satlantas Polres Tulungagung kembali melaksanakan kegiatan "Polantas Menyapa" di Kantor Bersama Samsat Tulungagung. Dalam kesempatan tersebut, Aipda Antok Septianto turun langsung memberikan sosialisasi kepada wajib pajak terkait program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

    Kegiatan yang berlangsung di area pelayanan Samsat itu disambut positif oleh masyarakat. Aipda Antok menjelaskan secara rinci mengenai mekanisme dan manfaat program pemutihan, termasuk penghapusan denda pajak serta biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) yang kini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat hingga batas waktu yang telah ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

    "Program pemutihan ini sangat membantu masyarakat yang menunggak pajak kendaraan. Kami ingin memastikan informasi ini tersampaikan langsung kepada wajib pajak agar mereka bisa memanfaatkan kesempatan ini tanpa harus khawatir dengan denda," ujar Aipda Antok di sela kegiatan, Selasa (4/11/2025). 

    Melalui program "Polantas Menyapa", Satlantas Polres Tulungagung berupaya menciptakan suasana pelayanan yang lebih dekat dan bersahabat. Tidak hanya sekadar memberikan informasi, petugas juga membuka ruang dialog dengan wajib pajak agar masyarakat merasa nyaman saat berurusan di kantor Samsat.

    Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya taat membayar pajak kendaraan, sekaligus memanfaatkan program pemutihan untuk melunasi kewajiban dengan lebih ringan.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini