masukkan script iklan disini
Tulungagung – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Satlantas Polres Tulungagung terus berinovasi melalui program "Polantas Menyapa". Kali ini, kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang pelayanan Satpas SIM Tulungagung, dengan menghadirkan Brigadir Ayu Amanda sebagai petugas yang memberikan sosialisasi langsung kepada para pemohon SIM.
Dalam kegiatan tersebut, Brigadir Ayu Amanda memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai mekanisme perpanjangan SIM secara online melalui aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi). Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami kemudahan dan manfaat layanan digital yang disediakan oleh Korlantas Polri.
"Melalui aplikasi SINAR, pemohon tidak perlu lagi datang ke kantor Satpas untuk memperpanjang SIM. Semua proses bisa dilakukan secara online, mulai dari pendaftaran, verifikasi data, hingga pembayaran. SIM yang sudah jadi akan dikirim langsung ke alamat pemohon," terang Brigadir Ayu kepada salah satu pemohon SIM yang tengah menunggu antrean, Selasa (4/11/2025).
Selain memberikan penjelasan, Brigadir Ayu juga membagikan brosur berisi panduan lengkap tentang tata cara penggunaan aplikasi SINAR, sehingga masyarakat dapat mencoba layanan tersebut secara mandiri.
Program "Polantas Menyapa" sendiri merupakan salah satu inovasi Satlantas Polres Tulungagung yang bertujuan mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat dengan cara yang lebih humanis dan informatif.
Dengan kegiatan seperti ini, Satlantas Polres Tulungagung berharap masyarakat semakin sadar akan kemudahan layanan digital kepolisian serta termotivasi untuk memanfaatkan teknologi dalam mengurus administrasi kendaraan dan SIM.