TULUNGAGUNG – Satlantas Polres Tulungagung terus mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap lini pelayanan publiknya. Pada Rabu (3/6/2026), Bripda Bayu Fauzan, anggota Satlantas Polres Tulungagung, tampak memberikan pendampingan serta pencerahan terkait mekanisme pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada pemohon di Kantor Satpas SIM Polres Tulungagung.
Sebagaimana terlihat dalam image_3.png, Bripda Bayu Fauzan berinteraksi dengan ramah dan penuh kesabaran saat memberikan arahan kepada pemohon SIM. Kehadiran personel di lapangan ini merupakan bagian dari program "Polantas Menyapa", yang dirancang khusus untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat mengenai alur dan prosedur permohonan SIM.
"Kami ingin memastikan seluruh pemohon memahami alur dengan jelas agar proses pengurusan berjalan lancar," ujar Bripda Bayu Fauzan di sela-sela kegiatannya.
Pendekatan dialogis yang dilakukan oleh Bripda Bayu Fauzan ini memberikan kesan positif bagi masyarakat yang hadir. Melalui pendampingan ini, pemohon merasa terbantu dan tidak lagi kebingungan saat menempuh tahapan administratif yang ada di kantor Satpas. Inisiatif ini tidak hanya sekadar memberikan edukasi teknis, tetapi juga bertujuan membangun kedekatan emosional antara petugas kepolisian dengan warga Tulungagung.
Satlantas Polres Tulungagung berkomitmen untuk terus meningkatkan standar pelayanan publik dengan mengedepankan sisi humanis dan transparansi.
Dengan memberikan pencerahan langsung kepada pemohon, diharapkan pelayanan di kantor Satpas SIM dapat berjalan lebih efisien serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian.
